WORKSHOP TRANSFORMASI DIGITAL SISTEM KESEHATAN

Pemanfaatan teknologi informasi dalam dunia rekam medis terus mengalami perkembangan, yang mulanya rekam medis manual berbasis kertas bertransformasi menjadi rekam medis berbasis sistem elektronik (RME). Implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) dipergunakan sebagai strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan seperti perbaikan alur kerja, mengatasi kendala dokumentasi klinis berbasis rekam medis manual yang mengalami banyak masalah dalam tuntutan pertukaran informasi di antar penyedia layanan kesehatan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2013 tentang Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), SIMRS harus dapat diintegrasikan dengan program Pemerintah dan Pemerintah Daerah serta merupakan bagian dari Sistem Informasi Kesehatan. Pelaksanaan pengelolaan dan pengembangan SIMRS harus mampu meningkatkan dan mendukung proses pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit yang meliputi kecepatan, akurasi, integrasi, peningkatan pelayanan, peningkatan efisiensi, kemudahan pelaporan dalam pelaksanaan operasional, kecepatan mengambil keputusan, akurasi dan kecepatan identifikasi masalah dan kemudahan dalam penyusunan strategi dalam pelaksanaan manajerial dan budaya kerja, transparansi, koordinasi antar unit, pemahaman sistem dan pengurangan biaya administrasi dalampelaksanaan organisasi.

RSUD Bali Mandara Provinsi Bali sadar bahwa dalam era akselerasi upaya transformasi digital kesehatan yang tengah dilakukan, peran profesi IT di fasyankes amat sangat penting dan diperlukan, serta kebutuhan para pelaku profesi IT tersebut berkolaborasi dengan profesi lain baik dari sektor kesehatan maupun non kesehatan. Maka dari itu, RSUD Bali Mandara mengadakan sebuah workshop yang bertujuan untuk sharing knowledge akan pentingnya peran IT dalam dalam pelaksanaan transformasi digital sistem kesehatan di tingkat fasilitas pelayanan kesehatan.
Dengan mengusung judul “PERAN IT DAN TINJAUAN ASPEK HUKUM KESEHATAN DALAM IMPLEMENTASI REKAM MEDIS ELEKTRONIK”, workshop yang dihadiri oleh 215 peserta ini mengundang 3 narasumber berpengalaman yaitu Putu Ayu Sri Murcittowati, S.RM. (Ketua PORMIKI Bali), Gede Indra Prayogi, S.T. (Kepala Instalasi SIMRS RSUP Prof.dr.I.G.N.G. Ngoerah), dan dr. Yuwanda Nova, SH., MH., MARS (Ketua Umum Perhimpunan Hukum Perumahsakitan Indonesia), yang dimoderatori oleh Putu Danis Rumanggi, SH., MH. (Wakil Ketua XI Hukum & HAM PHDI Kota Denpasar)

Dalam workshop yang berlangsung selama 4 jam tersebut, diawali dengan laporan dari Kepala Instalasi SIMRS RSUD Bali selaku Ketua Acara, kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari BPKSDM dan sambutan dari Direktur RSUD Bali Mandara Provinsi Bali, yang dimana dalam sambutannya diharapkan workshop yang dihadiri oleh tim bagian hukum/legal, IT/SIMRS dan Rekam Medis/Informasi Kesehatan dari berbagai fasilitas layanan kesehatan di Bali ini mampu memberikan pemahaman tentang pentingnya kompetensi yang baik bagi para tim IT, serta pentingnya kolaborasi tim IT dengan profesi rekam medis maupun profesi kesehatan lainnya dalam penerapan digitalisasi kesehatan khususnya Rekam Medis Elektronik (RME).

Translate »
Skip to content