Tindakan Endoskopi

Endoskopi adalah tindakan non bedah yang digunakan untuk memeriksa saluran pencernaan dari pasien dan dalam beberapa kasus disertai pengobatan. Tindakan endoskopi di RSUD Bali Mandara dilakukan oleh dokter spesialis interna yang sudah terlatih endoskopi dan dokter spesialis bedah digestif. Tindakan endoskopi di RSUD Bali Mandara dilakukan di Poli Endoskopi dengan anastesi lokal atau di ruang operasi dengan anastesi umum, yang disesuaikan setelah hasil pemeriksaan dokter.

Adapun prosedur pelayanan endoskopi di RSUD Bali Mandara adalah sebagai berikut:

  1. Pasien melakukan reservasi pendaftaran ke poli interna atau poli bedah digestif melalui nomor pendaftaran secara online melalui website pendaftaran dengan alamat link https://pendaftaran.balimandarahospital.com atau dengan menghubungi nomor Whatsaap (chat only) 081237120596.
  2. Pasien yang sudah mendapat jadwal saat reservasi, datang ke RS sesuai jadwal tersebut dan melakukan pendaftaran ke loket pendaftaran.
  3. Setelah pendaftaran pasien diarahkan menuju nurse station poliklinik untuk dilakukan skrining dan pengukuran vital signs, lalu menuju poli interna atau bedah digestif untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter.
  4. Apabila pasien akan dilakukan rencana tindakan endoskopi di ruang endoskopi, perawat dan dokter akan memberikan edukasi kepada pasien.
  5. Untuk pasien dengan pembiayaan umum, perawat mengarahkan pasien ke admission untuk menanyakan estimasi pembayaran (jika diperlukan) untuk menanyakan informasi pembayaran dan estimasi biaya yang diperlukan untuk tindakan dan biaya rawat serta tindakan endoskopi yang dilakukan.
  6. Bila pasien setuju tindakan endoskopi yang akan dilakukan, dokter spesialis interna akan menjadwalkan pasien untuk dilakukan endoskopi. Bila tindakan yang dilakukan menggunakan lokal anestesi maka semua tindakan merupakan tanggung jawab dokter spesialis interna.
  7. Jika diperlukan anestesi umum maka dokter interna akan mengkonsulkan ke poli jantung dan poli anestesi wajib membawa hasil penunjang (laboratorium, foto thorax, dan CT scan).
  8. Apabila hasil memenuhi syarat dari dokter spesialis interna, petugas akan mencatat nama pasien, jadwal endoskopi, nomor telepon, serta alamat pasien.
  9. Perawat akan memberikan edukasi dan penjelasan tentang persiapan endoskopi dan tanda tangan persetujuan Tindakan, setelah itu pasien diarahkan menuju kasir pembayaran.
  10. Pasien melakukan reservasi kembali sesuai jadwal tindakan endoskopi yang sudah diberikan.
  11. Pada saat hari tindakan, pasien mendaftar Kembali sesuai dengan alur rawat jalan.
  12. Pada saat pasien masuk ke ruang endoskopi, keluarga pasien wajib menunggu pasien di ruang yang sudah disediakan dan tidak diperbolehkan masuk.
  13. Petugas endoskopi dan dokter spesialis interna akan melakukan tindakan endoskopi sesuai SPO yang terlampir.
  14. Apabila tindakan sudah selesai maka petugas endoskopi mengobservasi pasien kurang lebih 1 jam, kemudian memindahkan pasien ke ruang pemulihan.
Translate »
Skip to content