SEJARAH

aaaaaaa

SEJARAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BALI MANDARA

Berdasarkan UU No. 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk menyediakan Rumah Sakit berdasarkan kebutuhan masyarakat, menurut UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, urusan pemerintahan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar oleh karena itu didirikanlah RSUD Bali Mandara guna memberikan pelayanan kepada masyarakat luas berasaskan Pancasila dan didasarkan kepada nilai kemanusiaan, etika dan profesionalitas, manfaat, keadilan, persamaan hak dan anti diskriminasi, pemerataan, perlindungan dan keselamatan pasien serta memiliki fungsi sosial di masyarakat.

Perencanaan pembangunan UPTD Rumah Sakit Bali Mandara sudah dimulai pada tahun 2012 di era kepemimpinan Gubernur Bali Bapak Made Mangku Pastika dan pada akhir tahun 2016  bangunan fisik Rumah Sakit dibangun diatas lahan seluas 2.95 ha. Bangunan berdiri berdasarkan Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Badan PPTSP Penanaman Modal Pemerintah Kota Denpasar dengan Nomor : 02/1103/DS/BPPTSP & PM/2013, tanggal 22 Juli 2013 dengan anggaran sepenuhnya berasal dari APBD Provinsi Bali. UPTD. RSUD Bali Mandara Provinsi Bali merupakan bagian UPT. Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor : 115 Tahun 2016, tanggal 28 Desember 2016 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja.

Diawal pembangunannya UPTD. RSUD Bali Mandara Provinsi Bali bertujuan untuk mempercepat ketersediaan sumber daya manusia, sarana prasarana, dan alat kesehatan serta kelengkapan Norma Standar Prosedur Kebijakan (NSPK) terkait pelayanan Rumah Sakit sehingga rumah sakit dapat segera beroperasi. UPTD. RSUD Bali Mandara telah teregistrasi di Kemenkes RI pada tanggal 12 Oktober 2017 dengan kode RS : 5171220. Sejak izin operasional diterbitkan maka diputuskan pada tanggal 28 Oktober 2017 UPTD.  RSUD Bali Mandara pertama kali memberikan pelayanan kepada pasien, pada hari tersebut bertepatan dengan hari sumpah pemuda, oleh karena itu untuk mengenangnya ditetapkan hari jadi UPTD. RSUD Bali Mandara adalah pada setiap tanggal 28 Oktober. UPTD. RSUD Bali Mandara mulai menjalin kerjasama dengan berbagai pihak salah satunya dengan BPJS, dan mulai melayani pasien JKN per tanggal 1 November 2017. Dalam  pengelolaan keuangannya UPTD. RSUD Bali Mandara menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sejak 1 Januari 2018 berdasarkan Keputusan Gubernur Bali No. 1850/04-D/HK/2017 pada tanggal 9 November 2017 tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara Provinsi Bali.

PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 73 TAHUN 2022 TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA RUMAH SAKIT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BALI

Translate »
Skip to content