Whistleblowing System (WBS) Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara merupakan mekanisme penyampaian pengaduan dugaan terjadinya pelanggaran di lingkungan RSUD Bali Mandara.
Ruang lingkup sistem pelaporan pelanggaran RSUD Bali Mandara adalah :
- Pelanggaran peraturan /hukum
- Kecurangan
- Benturan kepentingan
- Gratifikasi
- Kelakuan tidak etis
Jika Anda mengetahui dugaan pelanggaran yang dilakukan pegawai RSUD Bali Mandara Provinsi Bali, silahkan melapor ke LINK YANG TERSEDIA DI HALAMAN INI. Jika laporan Anda memenuhi syarat/kriteria, maka laporan akan diproses lebih lanjut.
Penyampaian laporan dugaan pelanggaran harus memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
WHAT Apa perbuatan/tindakan berindikasi pelanggaran yang diketahui Pelapor? | WHERE Dimana perbuatan tersebut terjadi/dilakukan? | WHEN Kapan perbuatan tersebut dilakukan? |
WHO Siapa saja yang terlibat, bertanggung jawab dan terkait dalam perbuatan pelanggaran tersebut? | HOW Bagaimana perbuatan pelanggaran tersebut dilakukan? | EVIDENCE Bukti permulaan yang mendukung (dokumen, data, gambar dan rekaman) sudah dilengkapi? |
Anda tidak perlu khawatir identitas DIRAHASIAKAN & DILINDUNGI
Jika menemukan dugaan pelanggaran di lingkungan RSUD Bali Mandara , Silahkan gunakan fasilitas ini.