WHISTLEBLOWING SYSTEM (WBS)

Whistleblowing System (WBS) Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara merupakan mekanisme penyampaian pengaduan dugaan terjadinya pelanggaran di lingkungan RSUD Bali Mandara.

Ruang lingkup sistem pelaporan pelanggaran RSUD Bali Mandara adalah :

  1. Pelanggaran peraturan /hukum
  2. Kecurangan
  3. Benturan kepentingan
  4. Gratifikasi
  5. Kelakuan tidak etis

Jika Anda mengetahui dugaan pelanggaran yang dilakukan pegawai RSUD Bali Mandara Provinsi Bali, silahkan melapor ke LINK YANG TERSEDIA DI HALAMAN INI. Jika laporan Anda memenuhi syarat/kriteria, maka laporan akan diproses lebih lanjut.

Penyampaian laporan dugaan pelanggaran harus memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:

WHAT
Apa perbuatan/tindakan berindikasi pelanggaran yang diketahui Pelapor?
WHERE
Dimana perbuatan tersebut terjadi/dilakukan?
WHEN
Kapan perbuatan tersebut dilakukan?
WHO
Siapa saja yang terlibat, bertanggung
jawab dan terkait dalam perbuatan
pelanggaran tersebut?
HOW
Bagaimana perbuatan pelanggaran tersebut
dilakukan?
EVIDENCE
Bukti permulaan yang mendukung (dokumen,
data, gambar dan rekaman) sudah dilengkapi?

Anda tidak perlu khawatir identitas DIRAHASIAKAN & DILINDUNGI

Jika menemukan dugaan pelanggaran di lingkungan RSUD Bali Mandara , Silahkan gunakan fasilitas ini.

Translate »
Skip to content