Jumat, 14 Juli 2023, Sehubungan dengan pengajuan rumah sakit perihal Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) Pelayanan Dialisis melalui Sistem Online Single Submission (OSS), maka Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melakukan penilaian kesesuaian dengan kunjungan lapangan ke RSUD Bali Mandara Provinsi Bali.
Direktur RSUD Bali Mandara Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, MPPM membuka acara visitasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Besar RSUD Bali Mandara Provinsi Bali, yang dihadiri secara daring dan luring oleh tim visitasi yang terdiri dari dr. Ady Iswadi Thomas, MARS (Ketua Tim Kerja Perizinan dan Pengembangan Pelayanan Kesehatan Rujukan), dr. Benny dan Prima Ardian, S.Kep., M.Kep (Anggota Tim Kerja Perizinan dan Pengembangan Pelayanan Kesehatan Rujukan). Selain itu dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Dinas Kesehatan Kota Denpasar juga turut hadir, yang diwakilkan oleh I.A.Kd.Suermi, SH.,M.Si dan Ni Made Parwati, serta Prof. Dr. dr. I Gde Raka Widiana, Sp.PD-KGH dari Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI)
Kegiatan tinjauan lapangan yang dilakukan meliputi verifikasi dokumen, dan verifikasi lapangan. Dalam verifikasi lapangan tim visitasi secara daring dan luring melihat pelayanan di Unit Hemodialisa, IGD, CAPD, TPS limbah B3 dan IPAL. Setelah kegiatan tinjauan lapangan dilanjutkan dengan penyampaian berita acara dari tim visitasi dan diskusi.
Setelah selesai melakukan penilaian serta telusur lapangan, tim Visitasi menyampaikan berita acara dan kesimpulan dari proses penilaian, yang dimana RSUD Bali Mandara dinyatakan telah melengkapi dokumen dengan baik dan menjalankan prosedur penilaian dengan maksimal sehingga perijinan Pelayanan Instalasi Dialisis di RSUD Bali Mandara dapat diberikan setelah melengkapi beberapa dokumen yang kurang dan perbaikan di beberapa area yang dirasa perlu ditingkatkan demi mutu dan kualitas RSUD Bali Mandara Provinsi Bali.









