A. Persyaratan Pelayanan
- Kartu Identitas Diri (KTP, SIM, Kartu Pelajar)
- Kartu Identitas Berobat (KIB)
- Kartu JKN-KIS
- Rujukan Fasilitas Kesehatan
B. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
PASIEN UMUM
- (Pasien) Ambil nomor antrean dibantu oleh petugas yang berjaga pada mesin antrian
- Bila pasien baru pertama mendaftar ke RS Bali Mandara, pasien mengisi formulir pendaftaran dibantu oleh petugas yang berjaga pada mesin pendaftaran
- (Petugas) Arahkan pasien ke loket pendaftaran
- (Petugas Pendaftaran Lantai 1) Panggil pasien sesuai nomor antrean
- (Pasien) Serahkan formulir pendaftaran yang sudah terisi dan kelengkapan persyaratan lainnya
- (Petugas Pendaftaran Lantai 1) Lihat nomor antrean untuk mengecek kesesuaian antara nomor pemanggilan dengan nomor antrean yang diserahkan dan kelengkapan persyaratan lainnya dan input data pasien
- (Petugas Pendaftaran Lantai 1) Arahkan pasien menuju ke administrasi lantai 3 Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler
- (Pasien) Serahkan formulir pendaftaran yang sudah terisi dan kelengkapan persyaratan lainnya ke Administrasi Lantai 3 KN
- (Petugas Administrasi KN) Cek kelengkapan berkas administrasi dari pendaftaran lantai 1
- (Petugas Rekam Medis) Serahkan rekam medis pasien ke Administrasi KN
- (Petugas Administrasi KN) Lengkapi formulir rekam medis yang diperlukan (hasil penunjang sebelumnya)
- (Petugas Administrasi KN) Arahkan pasien ke nurse station Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler
- (Petugas Administrasi KN) Serahkan rekam medis pasien ke nurse station Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler
- (Perawat KN) Panggil pasien
- (Perawat KN) Identifikasi pasien, lakukan skrining dan asesmen awal keperawatan pada pasien
- (Perawat KN) Arahkan pasien untuk masuk ke ruang Poliklinik Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler
- (Dokter Sp.KN) Lakukan assesmen awal medis, rekomendasi pemeriksaan/ tindakan, edukasi, serta informed consent dan (Perawat KN) berikan asuhan keperawatan sesuai masalah keperawatan pasien, berikan tindakan keperawatan, lakukan tindakan kolaboratif, dan tindakan delegatif sesuai intruksi dari dokter.
- (Perawat KN) Koordinasi dengan Dokter Sp.KN untuk pemeriksaan pasien yang dilakukan (Penjadwalan/ Diagnostik In-Vivo/ Diagnostik In- Vitro/ Terapi Rawat Jalan/ Terapi Rawat Inap)
a. Penjadwalan
- (Perawat KN) Atur dan input jadwal rencana pemeriksaan/tindakan/terapi pasie
- (Perawat KN) Edukasi terkait persiapan pemeriksaan/ tindakan/terapi
- (Pasien) Tanda tangan edukasi terintegrasi terkait persiapan pemeriksaan/tindakan/terapi
- (Dokter Sp.KN) Lengkapi resume pasien
- (Petugas Administrasi KN) Arahkan pasien ke kasir
- (Pasien) Ambil obat (bila ada)
b. Diagnostik In-Vivo
- (Perawat KN) Hubungi farmasi untuk konfirmasi penyiapan radiofarmaka
- (Perawat KN) Arahkan pasien membawa formulir permintaan pemeriksaan In-Vivo ke petugas administrasi KN dan meminta pasien menunggu di ruang tunggu sebelum injeksi
- (Petugas administrasi KN)
- Serahkan formulir permintaan pemeriksaan In-Vivo ke radiografer
- (Radiofarmasis) Siapkan radiofarmaka sesuai permintaan Dokter Sp.KN
- (Perawat KN) Panggil pasien ke ruang injeksi
- (Perawat KN) Lakukan identifikasi pasien
- (Perawat KN) Injeksi radiofarmaka dan arahkan pasien ke ruang tunggu paska injeksi
- (Perawat KN) Lakukan dokumentasi tindakan yang telah dilakukan pada rekam medis
- (Radiografer) Panggil pasien ke ruang SPECT-CT
- (Radiografer) Lakukan identifikasi pasien
- (Radiografer) Lakukan pemeriksaan In-Vivo
- (Radiografer) Arahkan pasien menunggu di ruang tunggu paska scanning
- (Dokter Sp.KN) Lengkapi resume pasien
- (Petugas Administrasi KN) Arahkan pasien ke kasir
- (Pasien) Ambil obat (bila ada)
c. Diagnostik In-Vitro
- (Perawat KN) Arahkan pasien ke laboratorium In-Vitro
- (Pasien) Serahkan formulir pemeriksaan In-Vitro
- (Petugas Analis Kesehatan) Arahkan pasien menunggu di ruang tunggu poliklinik
- (Petugas Analis Kesehatan) Panggil pasien
- (Petugas Analis Kesehatan) Lakukan identifikasi pasien
- (Petugas Analis Kesehatan) Ambil sampel darah sesuai permintaan Dokter Sp.KN
- (Dokter Sp.KN) Lengkapi resume pasien
- (Petugas Administrasi KN) Arahkan pasien ke kasir
- (Pasien) Ambil obat (bila ada)
d. Terapi Rawat Jalan
- (Perawat KN) Hubungi farmasi untuk konfirmasi penyiapan Radiofarmaka
- (Perawat KN) Arahkan pasien menunggu di ruang tunggu sebelum terapi
- (Radiofarmasis) Siapkan radiofarmaka sesuai permintaan Dokter Sp.KN
- (Perawat KN) Panggil pasien ke ruang injeksi
- (Perawat KN) Lakukan identifikasi pasien
- (Perawat KN) Berikan radiofarmaka per-oral dan arahkan pasien ke ruang tunggu paska injeksi untuk observasi selama 30 menit
- (Perawat KN) Lakukan dokumentasi tindakan yang telah dilakukan pada rekam medis
- (Fisikawan Medis) Ukur laju paparan radiasi pasien 30 menit paska terapi : (Pasien) Pulang apabila paparan radiasi <70 µSv/jam dan (Pasien) Tunggu kembali di ruang paska injeksi apabila paparan radiasi >70 µrSv/jam dan diukur kembali 30 menit kemudian
- (Dokter Sp.KN) Lengkapi resume pasien
- (Petugas Administrasi KN) Arahkan pasien ke kasir
- (Pasien) Ambil obat (bila ada)
e. Terapi Rawat Inap
- (Perawat KN) Koordinasi dengan DPJP terkait persiapan terapi rawat inap
- (Perawat KN) Hubungi farmasi untuk konfirmasi penyiapan Radiofarmaka
- (Perawat KN) Arahkan keluarga pasien ke Admission untuk mengamprah ruang isolasi radioakif (RIRA)
- (Keluarga Pasien) Serahkan berkas admission ke petugas administrasi KN
- (Perawat KN dan Fiskawan Medis) Berikan edukasi terkait perawatan selama menjalankan terapi di ruang isolasi radioakif (RIRA) dan minta tanda tangan pasien/keluarga pada formulir edukasi terkait penjelasan diatas
- (Perawat KN) Pasang gelang, antar, orientasi, dan minta tanda tangan pasien/keluarga pada formulir edukasi terkait penjelasan diatas pasien ke ruang isolasi radioakif (RIRA)
- (Perawat KN) Minta pasien mengganti baju dengan kimono rumah sakit
- (Radiofarmasis) Serahkan radiofarmaka ke perawat KN
- (Perawat KN) Siapkan radiofarmaka di ruangan pasien dan jelaskan cara meminumnya
- (Perawat KN) Lakukan dentifikasi pasien
- (Perawat KN) Buka tutup vial shield radiofarmaka
- (Dokter Sp.KN, Fisikawan Medis, Perawat KN) Awasi dan pastikan pasien meminum radiofarmaka
- (Perawat KN) Tutup vial shield radiofarmaka dan taruh pada ruang limbah sementara kontainer
- (Pasien) Hari rawat inap di ruang isolasi radioakif (RIRA) berdasarkan rekomendasi Dokter, Sp.KN
- (Perawat KN) Lakukan observasi pasien selama di rawat inap
- (Dokter Sp,KN) Lakukan visite setiap hari
- (Perawat KN) Minta pasien mandi besar dan pakai baju kimono rumah sakit
- (Perawat KN) Arahkan pasien tunggu di depan ruang isolasi radioakif (RIRA)
- (Fisikawan Medis) Ukur laju paparan radiasi pasien pada lokasi yang sudah ditentukan : (a) (Pasien) Dilakukan Sidik Seluruh Tubuh apabila laju paparan radiasi <40 µSv/jam, (b) (Pasien) Tunggu kembali di ruang isolasi radioakif (RIRA) apabila paparan radiasi >40 µSv/jam dan diukur akan diukur kembali, dan (c) (Pasien) Pulang apabila laju paparan radiasi <70 µSv/jam
- (Fisikawan Medis) Antarkan pasien ke ruang paska injeksi untuk menunggu giliran Sidik Seluruh Tubuh
- (Radiografer) Panggil pasien menuju ruang SPECT-CT
- (Radiografer) Lakukan identifikasi pasien dan Sidik Seluruh Tubuh
- (Radiografer) Arahkan pasien ke ruang isolasi radioakif (RIRA)
- (Dokter Sp,KN) Lakukan expertise Sidik Seluruh Tubuh pasien
- Jika hasil pencitraan perlu penambahan/pengulangan; (Radiografer) Lakukan pencitraan ulang sesuai rekomendasi Dokter Sp,KN
- Jika pencitraan sudah sesuai, (Radiografer) informasikan ke pasien bahwa pencitraan telah selesai
- (Dokter Sp,KN) Lengkapi resume pasien
- (Petugas Administrasi KN) Siapkan berkas kepulangan pasien dan bawa ke kasir
- (Dokter Sp,KN) Berikan edukasi paska terapi ke pasien sebelum pulang dan tanda tangan di edukasi terintegrasi
- (Perawat) Arahkan keluarga ke kasir
- (Keluarga) Ambil obat (bila ada)
PASIEN ASURANSI (JKN – KIS)
- (Pasien) Ambil nomor antrean dibantu oleh petugas yang berjaga pada mesin antrian
- Bila pasien baru pertama mendaftar ke RS Bali Mandara, pasien mengisi formulir pendaftaran dibantu oleh petugas yang berjaga pada mesin pendaftaran
- (Petugas) Arahkan pasien ke loket pendaftaran
- (Petugas Pendaftaran Lantai 1) Panggil pasien sesuai nomor antrean
- (Pasien) Serahkan formulir pendaftaran yang sudah terisi dan kelengkapan persyaratan lainnya
- (Petugas Pendaftaran Lantai 1) Lihat nomor antrean untuk mengecek kesesuaian antara nomor pemanggilan dengan nomor antrean yang diserahkan dan kelengkapan persyaratan lainnya dan input data pasien
- (Petugas Pendaftaran Lantai 1) Arahkan pasien menuju ke administrasi lantai 3 Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler
- (Pasien) Serahkan formulir pendaftaran yang sudah terisi dan kelengkapan persyaratan lainnya ke Administrasi Lantai 3 KN
- (Petugas Administrasi KN) Cek kelengkapan berkas administrasi dari pendaftaran lantai 1
- (Petugas Rekam Medis) Serahkan rekam medis pasien ke Administrasi KN
- (Petugas Administrasi KN) Lengkapi formulir rekam medis yang diperlukan (hasil penunjang sebelumnya)
- (Petugas Administrasi KN) Arahkan pasien ke nurse station Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler
- (Petugas Administrasi KN) Serahkan rekam medis pasien ke nurse station Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler
- (Perawat KN) Panggil pasien
- (Perawat KN) Identifikasi pasien, lakukan skrining dan asesmen awal keperawatan pada pasien
- (Perawat KN) Arahkan pasien untuk masuk ke ruang Poliklinik Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler
- (Dokter Sp.KN) Lakukan assesmen awal medis, rekomendasi pemeriksaan/ tindakan, edukasi, serta informed consent dan (Perawat KN) berikan asuhan keperawatan sesuai masalah keperawatan pasien, berikan tindakan keperawatan, lakukan tindakan kolaboratif, dan tindakan delegatif sesuai intruksi dari dokter.
- (Perawat KN) Koordinasi dengan Dokter Sp.KN untuk pemeriksaan pasien yang dilakukan (Penjadwalan/ Diagnostik In-Vivo/ Diagnostik In- Vitro/ Terapi Rawat Jalan/ Terapi Rawat Inap)
a. Penjadwalan
- (Perawat KN) Atur dan input jadwal rencana pemeriksaan/tindakan/terapi pasien
- (Perawat KN) Edukasi terkait persiapan pemeriksaan/ tindakan/ terapi
- (Pasien) Tanda tangan edukasi terintegrasi terkait persiapan pemeriksaan/tindakan/terapi
- (Dokter Sp.KN) Lengkapi resume pasien
- (Petugas Administrasi KN) Serahkan kelengkapan klaim ke kasir
- (Petugas Administrasi KN) Arahkan pasien ke kasir
- (Pasien) Ambil obat (bila ada)
b. Diagnostik In-Vivo
- (Perawat KN) Hubungi farmasi untuk konfirmasi penyiapan radiofarmaka
- (Perawat KN) Arahkan pasien membawa formulir permintaan pemeriksaan In-Vivo ke petugas administrasi KN dan meminta pasien menunggu di ruang tunggu sebelum injeksi
- (Petugas administrasi KN) Serahkan formulir permintaan pemeriksaan In-Vivo ke radiografer
- (Radiofarmasis) Siapkan radiofarmaka sesuai permintaan Dokter Sp.KN
- (Perawat KN) Panggil pasien ke ruang injeksi
- (Perawat KN) Lakukan identifikasi pasien
- (Perawat KN) Injeksi radiofarmaka dan arahkan pasien ke ruang tunggu paska injeksi
- (Perawat KN) Lakukan dokumentasi tindakan yang telah dilakukan pada rekam medis
- (Radiografer) Panggil pasien ke ruang SPECT-CT
- (Radiografer) Lakukan identifikasi pasien
- (Radiografer) Lakukan pemeriksaan In-Vivo
- (Radiografer) Arahkan pasien menunggu di ruang tunggu paska scanning
- (Dokter Sp.KN) Lengkapi resume pasien
- (Petugas Administrasi KN) Serahkan kelengkapan klaim ke kasir
- (Petugas Administrasi KN) Arahkan pasien ke kasir
- (Pasien) Ambil obat (bila ada)
c. Diagnostik In-Vitro
- (Perawat KN) Arahkan pasien ke laboratorium In-Vitro
- (Pasien) Serahkan formulir pemeriksaan In-Vitro
- (Petugas Analis Kesehatan) Arahkan pasien menunggu di ruang tunggu poliklinik
- (Petugas Analis Kesehatan) Panggil pasien
- (Petugas Analis Kesehatan) Lakukan identifikasi pasien
- (Petugas Analis Kesehatan) Ambil sampel darah sesuai permintaan Dokter Sp.KN
- (Dokter Sp.KN) Lengkapi resume pasien
- (Petugas Administrasi KN) Serahkan kelengkapan klaim ke kasir
- (Petugas Administrasi KN) Arahkan pasien ke kasir
- (Pasien) Ambil obat (bila ada)
d. Terapi Rawat Jalan
- (Perawat KN) Hubungi farmasi untuk konfirmasi penyiapan Radiofarmaka
- (Perawat KN) Arahkan pasien menunggu di ruang tunggu sebelum terapi
- (Radiofarmasis) Siapkan radiofarmaka sesuai permintaan Dokter Sp.KN
- (Perawat KN) Panggil pasien ke ruang injeksi
- (Perawat KN) Lakukan identifikasi pasien
- (Perawat KN) Berikan radiofarmaka per-oral dan arahkan pasien ke ruang tunggu paska injeksi untuk observasi selama 30 menit
- (Perawat KN) Lakukan dokumentasi tindakan yang telah dilakukan pada rekam medis
- (Fisikawan Medis) Ukur laju paparan radiasi pasien 30 menit paska terapi
- (Pasien) Pulang apabila paparan radiasi <70 µSv/jam
- (Pasien) Tunggu kembali di ruang paska injeksi apabila paparan radiasi >70 µrSv/jam dan diukur kembali 30 menit kemudian
- (Dokter Sp.KN) Lengkapi resume pasien
- (Petugas Administrasi KN) Serahkan kelengkapan klaim ke kasir
- (Petugas Administrasi KN) Arahkan pasien ke kasir
- (Pasien) Ambil obat (bila ada)
e. Terapi Rawat Inap
- (Perawat KN) Koordinasi dengan DPJP terkait persiapan terapi rawat inap
- (Perawat KN) Hubungi farmasi untuk konfirmasi penyiapan Radiofarmaka
- (Perawat KN) Arahkan keluarga pasien ke Admission untuk mengamprah ruang isolasi radioakif (RIRA)
- (Keluarga Pasien) Serahkan berkas admission ke petugas administrasi KN
- (Perawat KN dan Fiskawan Medis) Berikan edukasi terkait perawatan selama menjalankan terapi di ruang isolasi radioakif (RIRA) dan minta tanda tangan pasien/keluarga pada formulir edukasi terkait penjelasan diatas
- (Perawat KN) Pasang gelang, antar, orientasi, dan minta tanda tangan pasien/keluarga pada formulir edukasi terkait penjelasan diatas pasien ke ruang isolasi radioakif (RIRA)
- (Perawat KN) Minta pasien mengganti baju dengan kimono rumah sakit
- (Radiofarmasis) Serahkan radiofarmaka ke perawat KN
- (Perawat KN) Siapkan radiofarmaka di ruangan pasien dan jelaskan cara meminumnya
- (Perawat KN) Lakukan dentifikasi pasien
- (Perawat KN) Buka tutup vial shield radiofarmaka
- (Dokter Sp.KN, Fisikawan Medis, Perawat KN) Awasi dan pastikan pasien meminum radiofarmaka
- (Perawat KN) Tutup vial shield radiofarmaka dan taruh pada ruang limbah sementara kontainer
- (Pasien) Hari rawat inap di ruang isolasi radioakif (RIRA) berdasarkan rekomendasi Dokter, Sp.KN
- (Perawat KN) Lakukan observasi pasien selama di rawat inap
- (Dokter Sp,KN) Lakukan visite setiap hari
- (Perawat KN) Minta pasien mandi besar dan pakai baju kimono rumah sakit
- (Perawat KN) Arahkan pasien tunggu di depan ruang isolasi radioakif (RIRA)
- (Fisikawan Medis) Ukur laju paparan radiasi pasien pada lokasi yang sudah ditentukan
- (Pasien) Dilakukan Sidik Seluruh Tubuh apabila laju paparan radiasi <40 µSv/jam
- (Pasien) Tunggu kembali di ruang isolasi radioakif (RIRA) apabila paparan radiasi >40 µSv/jam dan diukur akan diukur kembali
- (Pasien) Pulang apabila laju paparan radiasi <70 µSv/jam
- (Fisikawan Medis) Antarkan pasien ke ruang paska injeksi untuk menunggu giliran Sidik Seluruh Tubuh
- (Radiografer) Panggil pasien menuju ruang SPECT-CT
- (Radiografer) Lakukan identifikasi pasien dan Sidik Seluruh Tubuh
- (Radiografer) Arahkan pasien ke ruang isolasi radioakif (RIRA)
- (Dokter Sp,KN) Lakukan expertise Sidik Seluruh Tubuh pasien
- Jika hasil pencitraan perlu penambahan/pengulangan; (Radiografer) Lakukan pencitraan ulang sesuai rekomendasi Dokter Sp,KN
- Jika pencitraan sudah sesuai, (Radiografer) informasikan ke pasien bahwa pencitraan telah selesai
- (Dokter Sp,KN)) Lengkapi resume pasien
- (Petugas Administrasi KN) Siapkan berkas kepulangan pasien serta kelengkapan klaim dan bawa ke kasir
- (Dokter Sp,KN) Berikan edukasi paska terapi ke pasien sebelum pulang dan tanda tangan di edukasi terintegrasi
- (Perawat) Arahkan keluarga ke kasir
- (Keluarga) Ambil obat (bila ada)
- pasien pulang
C. Jangka waktu penyelesaian
Waktu sampai di Ruang Penerimaan Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler 60 menit
D. Biaya/tarif
- Untuk pasien umum:
- Pergub. Bali No 63 Tahun 2023, tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Bali Mandara
- PERDA 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Untuk pasien JKN, sesuai Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan
E. Produk Pelayanan
Layanan Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler
F. Sarana, prasarana, dan / atau fasilitas
- Ruang Pemeriksaan: AC, meja, kursi, bed, alat kesehatan, komputer, printer, pesawat telpon.
- Ruang Tunggu Sebelum Injeksi: kursi tunggu, AC
- Ruang Tunggu Paska Injeksi: kursi tunggu, AC, TV, toilet
- Ruang SPECT-CT : kamera gamma, AC
- Ruang Tunggu Paska Scanning : kursi tunggu, AC
- Ruang Laboratorium In-Vitro : AC, kulkas, meja, freezer, gamma counter, computer, kursi, alat pemeriksaan in-vitro
- Nurse Station Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler : kursi tunggu, AC, meja, computer, printer, spignomanometer, thermometer, stetoskop, timbangan
- Ruang Poliklinik : AC, computer, meja, kursi, bed pemeriksaan, stetoskop, EKG, x-ray viewer
- Ruang Jaga Perawat : komputer, printer, telepon, kursi, sofa, nurse call. Ruang Isolasi Radioaktif (RIRA) : bed, panel, wastafel, toilet pasien, AC, tempat sampah, shower, TE, televisi, defibrilator, monitor pasien
G. Kompetensi Pelaksana
- Dokter Spesialis Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler dengan SPK dan RKK
- Fisikawan Medis dengan SPK dan RKK
- Perawat dengan SPK dan RKK
- Radiofarmasis dengan SPK dan RKK
- Radiografer dengan SPK dan RKK Analis Kesehatan dengan SPK dan RKK
H. Jumlah Pelaksana
- Spesialis Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler : 2
- Fisikawan Medis : 1
- Perawat : 8
- Radiofarmasis : 3
- Radiografer : 2
- Analis Kesehatan : 2
I. Jaminan Pelayanan
- Layanan diberikan sesuai jadwal yang sudah ditentukan
- Pelayanan yang diberikan oleh petugas yang telah dapat Surat Penugasan Klinis dengan Rincian Kewenangan Klinis
J. Jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan
- Pelayanan yang diberikan dapat dipertanggung jawabkan
- Petugas yang memberi pelayanan memiliki SIP
K. Evaluasi Kinerja Pelaksana
Evaluasi penerapan standar pelayanan ini dilakukan minimal 1 kali dalam satu tahun. Selanjutnya dilakukan tindakan perbaikan untuk menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan