RSUD Bali Mandara Menerima Pembinaan Dari Inspektorat Provinsi Bali Dalam Rangka Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026

RSUD Bali Mandara kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal ini tercermin melalui kunjungan pembinaan dari Inspektorat Provinsi Bali dalam rangka penguatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi RSUD Bali Mandara untuk terus memperkuat implementasi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam kunjungan tersebut, tim Inspektorat memberikan arahan strategis, evaluasi, serta penguatan pada area-area penting pembangunan Zona Integritas, termasuk manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas layanan.

Manajemen RSUD Bali Mandara menyambut baik pembinaan ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menghadirkan layanan kesehatan yang profesional, bersih, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, RSUD Bali Mandara optimis dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2026.

Melalui langkah ini, RSUD Bali Mandara tidak hanya berfokus pada peningkatan mutu layanan kesehatan, tetapi juga pada pembangunan budaya kerja yang berintegritas, demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bali.

Translate »
Skip to content