Jumat, Tanggal 2 Agustus 2024. RSUD Bali Mandara menerima kunjungan dari Kementrian Aparatur Sipil Negara (KemenPAN RB) dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024. Kegiatan evaluasi ini dihadiri oleh Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik dari KemenpanRB Republik Indonesia yang diwakili oleh bapak Rakha Andinayaka dan Ibu Henny Krisnawaty Purba dan perwakilan dari Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, serta dihadiri oleh Direktur RSUD Bali Mandara dr, I Gusti Ngurah Dharma Putra Jaya, M.Kes beserta Direksi RSBM.
Adapun Tujuan dari PEKPPP tersebut bukan hanya untuk menghasilkan angka indeks pelayanan publik, namun diharapkan bisa menjadi salah satu bentuk evaluasi untuk peningkatan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara berkala di RSUD Bali Mandara. Penilaian PEKPPP ini meliputi enam aspek. yakni terdiri dari kebijakan pelayanan publik, profesional SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.