
Sebuah langkah strategis dalam perjalanan menuju layanan kesehatan yang semakin setara dan berkualitas telah dilaksanakan melalui kegiatan Kaji Banding ke RSUD Bali Mandara oleh Komisi III DPRD Kabupaten Gunung Mas bersama RSUD Kuala Kurun, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kunjungan ini menjadi ruang belajar bersama yang hangat namun sarat makna, dengan fokus pada implementasi kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dari BPJS Kesehatan sebagai bagian dari transformasi sistem pelayanan kesehatan nasional. Dalam setiap diskusi, observasi lapangan, hingga pertukaran pengalaman, tergambar komitmen kuat untuk menghadirkan layanan rawat inap yang lebih adil, manusiawi, dan berstandar.
KRIS bukan sekadar penyesuaian fasilitas fisik, melainkan perubahan paradigma pelayanan yang menempatkan mutu, keselamatan pasien, serta kenyamanan sebagai prioritas utama. Melalui kaji banding ini, para peserta menggali praktik baik, strategi implementasi, hingga tantangan nyata dalam proses adaptasi menuju sistem layanan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Pertemuan ini juga menjadi momentum sinergi antara pemangku kebijakan dan penyelenggara layanan kesehatan untuk memperkuat kesiapan rumah sakit daerah dalam menghadapi standar nasional yang terus berkembang. Semangat kolaborasi yang terbangun diharapkan mampu menjadi fondasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah, sekaligus mempercepat langkah menuju sistem layanan yang setara di seluruh Indonesia.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan tercipta arah kebijakan yang lebih matang, kesiapan institusi yang lebih kuat, serta pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas bagi masyarakat luas. Sebab di balik setiap kebijakan, tujuan utamanya tetap sama: menghadirkan layanan kesehatan yang layak, bermutu, dan dapat diakses oleh semua.
