Dalam memberikan layanan informasi kepada pemohon informasi, PPID menetapkan waktu pemberian pelayanan infiormasi publik. Waktu pelayanan informasi Publik dilaksanakan sesuai jam kerja RSUD Bali Mandara yaitu senin – jumat
Senin – Kamis : 07.30 – 15.30 WITA
Jumat : 07.30 – 13.00 WITA
Diluar jam pelayanan itu, PPID Provinsi Bali mengandalkan aplikasi Bali Satu Data untuk memenuhi permintaan akan informasi publik. PPID Provinsi Bali juga menyediakan alamat email ppidbaliprov.go.id untuk korespondensi.