Berikut merupakan standar pelayanan kesehatan tradisional di Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara
A. Persyaratan Pelayanan
Kartu Identitas Diri (KTP, KITAS, Pasport, SIM, Kartu Pelajar)
B. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
PASIEN UMUM
- Pasien nomor antrean dibantu oleh petugas yang berjaga pada mesin antrean
- Bila pasien baru pertama mendaftar ke RS Bali Mandara, pasien mengisi formulir pendaftaran dibantu oleh petugas yang berjaga pada mesin pendaftaran
- (Petugas) Arahkan pasien ke loket pendaftaran rawat jalan
- (Petugas Pendaftaran) Panggil pasien sesuai nomor antrean
- (Pasien) Serahkan Formulir pendaftaran yang sudah terisi dan kelengkapan persyaratan lainnya
- (Petugas Pendaftaran) Melihat nomor antrean untuk mengecek kesesuaian antara nomor pemanggilan dengan nomor antrean yang diserahkan dan kelengkapan persyaratan lainnya dan input data pasien
- (Petugas Pendaftaran) Arahkan pasien menuju ke nurse station Poliklinik Kesehatan Tradisional
- (Pasien) Serahkan barcode identitas dan nomer pendaftaran.
- (Perawat Poliklinik) Arahkan pasien untuk menunggu
- (Petugas Rekam Medis) Bawa rekam medis pasien ke nurse station (bila pasien sudah pernah berobat)
- (Perawat Poliklinik) Terima berkas RM dari petugas dan panggil pasien sesuai nomor antrean
- (Perawat Poliklinik) Lakukan skrining dan asesmen awal keperawatan pada pasien
- (DPJP) Lakukan assesmen dan pemeriksaan pada pasien.
- (DPJP) Jelaskan rencana terapi dan minta persetujuan pasien.
- (Terapis) berikan terapi sesuai diagnosis pasien dan instruksi dari dokter.
- Resume Pasien
- (Perawat Poliklinik) Arahkan pasien ke kasir
- Pasien pulang
C. Jangka Waktu Penyelesaian
Waktu sampai di Ruang Penerimaan Poliklinik 15 Menit
D. Biaya/tarif
Untuk pasien umum, sesuai Pergub. Bali No 24 Tahun 2019, tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara.
E. Sarana, Prasarana, Dan / Atau Fasilitas
- Ruang Tunggu : sofa, kursi tunggu, koran, buku bacaan, air minum
- Ruang Pemeriksaan : AC, meja, kursi, bed, alat kesehatan, komputer, pesawat telpon.
- Ruang Tindakan : Transduser Abdomen For USG
F. Kompetensi Pelaksana
- S1 Kedokteran Umum
- DIII Keperawatan
- S1 Keperawatan Ners
- S1 Farmasi
G. Jaminan Pelayanan
- Layanan diberikan sesuai jadwal yang sudah ditentukan
- Pelayanan yang diberikan oleh petugas yang telah dapat Surat Penugasan Klinis dengan Rincian Kewenangan Klinis.