Sosialisasi Rencana Pembangunan Gedung Diklat, Rumah Singgah, Gudang dan Gedung Pelayanan Khusus Pada RSUD BALI MANDARA PROVINSI BALI

Selasa, 28 September 2021 telah berlangsung Sosialisasi Rencana Pembangunan Gedung Diklat, Rumah Singgah, Gudang dan Gedung Pelayanan Khusus dalam rangka peningkatan Mutu Pelayanan kesehatan dan pengembangan Rumah Sakit pendidikan pada RSUD Bali Mandara Provinsi Bali.

Dalam rangka memenuhi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat Dalam Proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, maka RSUD Bali Mandara, Dinas kesehatan Provinsi Bali melaksanakan pengumuman Perubahan Adendum Andal dan RKL – RPL.

Rencana pembangunan Gedung Diklat, Rumah Singgah, Gudang dan Gedung Pelayanan Khusus pada areal seluas 5988 m² dengan luas bangunan 9663,02 m², di lokasi RSUD Bali Mandara, diperkirakan akan menimbulkan dampak terhadap komponen geografik-kimia, biologi dan sosial ekonomi budaya dan kesehatan masyarakat antara lain perubahan kualitas udara, peningkatan kebisingan, perubahan kualitas air, gangguan sanitasi lingkungan, gangguan lalu lintas, gangguan K-3, timbulnya kesempatan kerja, serta timbulnya limbah dan sampah. Terhadap dampak tersebut akan dilakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.

Saran, masukan dan tanggapan terkait rencana pembangun agar disampaikan kepada:

Dinas Lingkugan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar
Jl. Majapahit No 6 Denpasar Bali Telpon 0361 413930

Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali
Jl. D.I Panjaitan No.1 Denpasar Bali, Telpon 0361 225662, 223263 Fax 0361 245444

RSUD Bali Mandara, Dinas Kesehatan Provinsi Bali
Jl. By Pass I Gusti Ngurah Rai no 548 Denpasar Bali, Telpon 0361 4490566

Translate »
Skip to content