Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bali Mandara memiliki dan memanfaatkan Whistleblowing System (WBS) sebagai sarana untuk menangani potensi tindak pelanggaran di lingkungan instansi pemerintahan mereka.
Informasi ini dapat ditemukan pada halaman resmi WBS RSUD Bali Mandara: https://rsbm.baliprov.go.id/wbs/
Dalam halaman tersebut dijelaskan bahwa WBS RSUD Bali Mandara adalah mekanisme penyampaian pengaduan dugaan terjadinya pelanggaran, yang meliputi pelanggaran peraturan/hukum, kecurangan, benturan kepentingan, gratifikasi, dan kelakuan tidak etis.
RSUD Bali Mandara juga menjamin kerahasiaan dan perlindungan identitas pelapor. Dengan adanya WBS ini, diharapkan dapat meningkatkan integritas dan mencegah praktik-praktik yang merugikan di lingkungan rumah sakit.