RSUD Bali Mandara sedang aktif dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). RSUD Bali Mandara sedang aktif dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Berikut adalah poin-poin penting terkait upaya RSUD Bali Mandara menuju WBK dan WBBM:
1. Sosialisasi Internal: RSUD Bali Mandara telah melakukan sosialisasi internal kepada seluruh staf mengenai pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM. Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai tujuan pembangunan ZI, yaitu mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
2. Komitmen Bersama: Seluruh jajaran Direksi, Manajemen, dan Staf RSUD Bali Mandara telah melakukan penandatanganan komitmen bersama terkait pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM Tahun 2025.
3. Penolakan Gratifikasi: RSUD Bali Mandara secara tegas menyatakan penolakan terhadap segala bentuk gratifikasi, sejalan dengan himbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
4. Langkah-langkah Konkret: RSUD Bali Mandara mengambil langkah-langkah konkret seperti melaksanakan audit internal secara berkala, membentuk unit pengawasan, dan mengkampanyekan pencegahan tindak pidana korupsi.
5. Tujuan Pembangunan ZI: Tujuan utama pembangunan ZI adalah untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
6. Partisipasi Aktif: RSUD Bali Mandara menekankan pentingnya komitmen dan partisipasi aktif seluruh elemen rumah sakit dalam upaya pembangunan ZI.
7. Target yang Jelas: RSUD Bali Mandara mensosialisasikan langkah-langkah dan target yang ingin dicapai dalam meraih predikat WBK dan WBBM.
Upaya RSUD Bali Mandara ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan bebas dari korupsi demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.