RSUD Bali Mandara secara tegas menyatakan penolakan terhadap segala bentuk gratifikasi.

RSUD Bali Mandara secara tegas menyatakan penolakan terhadap segala bentuk gratifikasi. Hal ini sejalan dengan himbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyelenggara Negara untuk menolak dan melaporkan gratifikasi.

Komitmen RSUD Bali Mandara Menolak tegas segala bentuk tindakan korupsi dengan melaksanakan audit internal secara berkala, Membentuk unit pengawasan, Mengkampanyekan pencegahan tindak pidana korupsi.

RSUD Bali Mandara sedang dalam proses pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani1 (WBBM). Penandatanganan komitmen bersama untuk pembangunan zona integritas ini telah dilakukan.

Catatan :
Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

Translate »
Skip to content