Dalam penyelenggaraan pelayanan public, RSUD Bali Mandara menjadi salah satu Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) yang dipercaya mewakili Provinsi Bali dalam penilaian monev Sarana Prasarana Ramah Kelompok Rentan yang dilakukan oleh Kementrian PAN RB. Aspek dan Indikator yang dinilai meliputi: ( a) Aspek Pemenuhan yaitu melihat dari kelengkapan sarana dan prasarana yang dipenuhi oleh Unit Penyelenggara Pelayanan Publikmeliputi 12 indikator yaitu ketersediaan area parkir khusus, guiding block/ jalur pemandu, jalur landai, pegangan rambat, kursi roda, kruk, tongkat, kursi tunggu prioritas, loket khusus, toilet khusus, area bermain anak, ruang laktasi, alat bantu tuna netra dan alat bantu tuna rungu; (b) aspek kualitas yang menilai sarana dan prasarana yang telah terpenuhi/ tersedia sesuai dengan ketentuan yang berlaku; dan asepk pendukung yang merupakan indikator penunjang yang mampu melengkapi dan mendukung pelayanan bagi kelompok rentan yang meliputi 7 indikator yaitu tersedia lift/eskalator/selasar yang mudah diakses, Tersedia pintu otomatis di area ruang pelayanan, petugas pendamping/pemandu khusus disabilitas/lansia, petugas yang mampu bahasa isyarat bagi tunarungu, sistem informasi yang disesiakan khusus bagi kelompok rentan, inovasi pelayanan inklusif yang dikembangkan, dan tersedia standar pelayanan yang mengakomodir kelompok rentan.
Kegiatan penilaian monev sarana prasarana ramah kelompok rentan ini diawali dengan melakukan Desk Evaluation Sarana Prasarana Ramah Kelompok Rentan yang telah dilaksanakan pada bulan Mei 2023 secara virtual melalui Zoom Meeting. Kemudian pada Hari Rabu, 14 Juni 2023 dilakukan peninjauan secara langsung oleh Tim Kedeputian Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB di Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara Provinsi Bali. Tim penilai diterima oleh plt Direktur beserta semua jajaran manajemen serta seluruh kepala instalasi dan jajarannya. Tim penilai yang didampingi tim dari biro organisasi pelayanan publik melihat secara langsng kelengkapan sarana prasarana untuk kelompok rentan yang dimiliki oleh RSUD Bali Mandara. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil peninjauan lapangan yang berisi hasil temuan dan rekomendasi. Tim penilai dari Kementrian PANRB menginformasikan juga agar rumah sakit tetap meningkatkan kualitas layanan public dan terus mengupayakan kemudahan akses untuk memperoleh layanan rumah sakit bagi kelompok rentan.









