Denpasar, 4 Juli 2025. Telah dilaksanakan Pembinaan dan Fasilitasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Bali di RSUD Bali Mandara sebagai bagian dari kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) secara mandiri tahun 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dan kapasitas penyelenggara layanan dalam meningkatkan mutu pelayanan publik, sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta mendukung penerapan PEKPPP secara mandiri di lingkungan instansi pelayanan.
Melalui kolaborasi dan fasilitasi ini, diharapkan RSUD Bali Mandara dapat menjadi contoh penerapan pelayanan publik yang berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat