Peran Krusial Ibu dalam Membangun Literasi Digital dan Pola Asuh Adaptif pada Anak di Era Digitalisasi Informasi
Peran Krusial Ibu dalam Membangun Literasi Digital dan Pola Asuh Adaptif pada Anak di Era Digitalisasi Informasi
Oleh: Ni Luh Putu Indrawati Morriz, S.KM
Latar Belakang
Di era modern saat ini, pemanfaatan gawai (gadget) telah menyatu dengan kehidupan sehari-hari seluruh lapisan masyarakat, mulai dari usia anak-anak, remaja, hingga dewasa. Perangkat digital ini menjalankan berbagai fungsi strategis, mulai dari media komunikasi, sarana pembelajaran jarak jauh, penunjang efisiensi kerja, hingga pusat hiburan dan sumber informasi. Kondisi inilah yang memicu hadirnya era digitalisasi informasi sebuah masa di mana arus informasi dapat diakses secara instan selama gawai terhubung dengan jaringan internet.
Kendati menawarkan efisiensi, konektivitas digital membawa konsekuensi ganda—baik bernilai positif maupun berisiko negative terutama bagi tumbuh kembang anak. Generasi muda yang tumbuh dan dibentuk oleh ritme perkembangan teknologi ini populer disebut sebagai generasi digital (Baharun & Finori, 2019).
Peluang dan Sisi Terang Teknologi bagi Anak
Integrasi gawai dan internet sebenarnya menyediakan ruang akselerasi wawasan yang luas bagi anak-anak. Pengetahuan tidak lagi terbatas pada ruang kelas atau buku teks sekolah. Melalui ruang siber, anak dapat memperluas jejaring sosial hingga skala global, mengasah potensi diri, serta merangsang kreativitas melalui beragam sajian konten edukatif dan tutorial interaktif.
Tantangan, Risiko, dan Dampak Negatif
Namun di balik manfaatnya, penetrasi gawai yang tidak terkontrol memicu kekhawatiran serius. Paparan informasi yang tidak sesuai dengan tingkatan usia berpotensi mengganggu stabilitas psikologis dan perkembangan karakter anak.
Temuan Baharun dan Finori (2019) menunjukkan bahwa intensitas penggunaan gawai yang tinggi berbanding lurus dengan penurunan minat belajar anak. Sebagian besar waktu terserap untuk aktivitas gim daring, sehingga menurunkan kepekaan terhadap lingkungan sosial.
Selain itu, kemudahan akses teknologi kerap disalahgunakan untuk praktik kecurangan akademis, seperti ketergantungan pasif pada Artificial Intelligence (AI). Padahal, masa kanak-kanak merupakan fase krusial dalam pembentukan mentalitas dan karakter. Kemudahan serba instan justru berisiko mengikis daya kritis serta ketahanan anak dalam memahami materi pembelajaran maupun menyelesaikan tugas-tugas sekolah.
Realita ini diperkuat oleh riset Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) (Maimunah, 2021) mengenai durasi penggunaan gawai di luar kegiatan belajar:
- 36,5% anak menggunakan gawai selama 1–2 jam per hari.
- 34,8% menggunakan gawai selama 2–5 jam per hari.
- 25,4% menghabiskan waktu lebih dari 5 jam per hari.
Laporan tersebut juga mencatat bahwa 71,3% anak telah memiliki gawai pribadi. Tingginya kepemilikan personal ini berimplikasi pada munculnya berbagai isu siber, seperti:
- Risiko kecanduan (game/internet addiction) mencapai 90,3%,
- Paparan konten atau iklan tidak pantas sebesar 55,7%,
- Paparan promosi judi siber sebanyak 10,8%, serta
- Kasus perundungan siber (cyberbullying) sebesar 12,8%.
Di sisi lain, fakta memprihatinkan menunjukkan bahwa 79%Â orang tua belum menerapkan batasan atau aturan yang jelas terkait penggunaan gawai pada anak.
Pola Asuh Adaptif dan Peran Sentral Ibu
Melihat tingginya kompleksitas risiko tersebut, hadirnya perlindungan kolektif dari lingkungan keluarga terutama orang tua menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar. Orang tua merupakan aktor utama yang berinteraksi paling intensif dan memegang kendali atas arah perkembangan anak.
Sebagaimana ditegaskan oleh Zahrok (2018), pengasuhan orang tua mencakup fungsi pembinaan, pendidikan, sosialisasi, serta penanaman kebiasaan positif guna membentuk kepribadian anak. Waruwu (2020) menambahkan bahwa pendampingan dan pengarahan yang tepat dari orang tua saat anak bersentuhan dengan teknologi berfungsi sebagai fondasi benteng pertahanan dari dampak buruk dunia digital. Inilah inti dari pola asuh adaptif di era modern.
Secara lebih spesifik, peran pengasuhan ini sangat melekat pada sosok Ibu. Mengutip pemikiran Lubis (2021), Ibu adalah madrasah atau sekolah pertama (al-madrasatul ula) yang meletakkan fondasi moral, karakter, dan prinsip hidup anak melalui keteladanan dan pengarahan berkelanjutan.
Ikatan emosional yang terbangun sejak dalam kandungan hingga masa tumbuh kembang menjadikan Ibu memiliki posisi yang sangat strategis. Di era kesetaraan gender saat ini di mana perempuan memiliki akses pendidikan dan teknologi yang setara, Ibu tidak lagi sekadar mendampingi, tetapi mampu mengarahkan pemanfaatan gawai agar bernilai guna. Gawai tidak lagi dipandang anak sebagai alat pembuang waktu, melainkan sarana belajar, berkreasi, dan mengeksplorasi potensi diri secara produktif.
Strategi Pendampingan Digital oleh Ibu
Pendampingan ideal oleh Ibu dapat diwujudkan melalui beberapa langkah praktis:
- Kurasi Konten dan Pendampingan Aktif: Ibu berperan memilihkan bahan bacaan, referensi belajar, serta media yang relevan dengan usia dan tingkat perkembangan berpikir anak. Aktivitas ini sekaligus membangun rasa percaya anak bahwa orang tua adalah mitra diskusi yang aman.
- Komunikasi Dua Arah dan Diskusi Kritis: Menciptakan ruang dialog yang jujur, terbuka, dan interaktif. Setelah anak menyaksikan suatu tayangan, Ibu dapat mengajak anak mereview, menguji daya ingat, serta mendiskusikan nilai positif dan negatif dari konten tersebut secara logis.
- Penyusunan Kesepakatan Bersama: Hubungan yang dilandasi rasa saling percaya memudahkan perumusan aturan penggunaan gawai (screen time), batas wilayah penggunaan, serta jenis aplikasi yang diizinkan. Di dalamnya, Ibu dapat menyelipkan etika berinteraksi di dunia maya (netiquette), empati, serta rasa hormat.
- Eksplorasi Edukasi Kreatif: Ibu dapat mengarahkan penggunaan teknologi untuk eksperimen belajar yang menyenangkan, seperti mengenalkan platform edukasi, dokumenter interaktif, atau aplikasi pengembangan minat anak.
- Peningkatan Literasi Digital Mandiri: Agar fungsi kontrol berjalan optimal, Ibu dituntut untuk terus belajar (up-skilling) dan tidak gagap teknologi, sehingga dapat memantau jejak digital anak sekaligus membentengi mereka dari bahaya siber.
Kesimpulan
Pada akhirnya, kedudukan Ibu sebagai penggerak utama dalam keluarga merupakan garda terdepan literasi digital. Penguasaan literasi digital bagi seorang Ibu kini bukan lagi pilihan, melainkan sebuah kebutuhan esensial.
Tantangan era digital tidak harus direspon dengan pola asuh yang mengekang, melainkan melalui pendampingan yang bijak, kritis, dan berorientasi pada masa depan. Dengan sinergi antara keteladanan Ibu dan keterbukaan anak, generasi muda tidak hanya terlindungi dari ancaman siber, tetapi juga tumbuh menjadi pribadi adaptif yang siap menghadapi dinamika zaman.
DAFTAR PUSTAKA
- Baharun, H., & Finori, F. (2019). Smart Techno Parenting: Alternatif Pendidikan Anak Pada Teknologi Digital. Jurnal Tatsqif, 17(1), 52–69. https://doi.org/10.20414/jtq.v17i1.625
- Lubis, M. S. A., & Harahap, H. S. (2021). Peranan Ibu Sebagai Sekolah Pertama Bagi Anak. Jurnal Ilmu Pendidikan (JIP), 2(1), 1–8.
- Maimunah, M. A. (2021). Pengasuhan Anak di Era Digital pada Masa Pandemi. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). https://bankdata.kpai.go.id/files/2021/02/pengasuhan-anak-di-era-digital-pada-masa-pandemi
- Waruwu, P. R. (2020). Permasalahan Pola Asuh Dalam Mendidik Anak Di Era Digital. Jurnal Dunia Anak: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(2), 75–88.
- Zahrok, S., & Suarmini, N. W. (2018). Peran Perempuan Dalam Keluarga. Dalam Prosiding SEMATEKSOS 3: Strategi Pembangunan Nasional Menghadapi Revolusi Industri 4.0. UPT PMK Sosial Humaniora, FBMT, Institut Teknologi Sepuluh Nopember.