
Whistleblowing System (WBS) Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara merupakan mekanisme penyampaian pengaduan dugaan terjadinya pelanggaran di lingkungan RSUD Bali Mandara.
Ruang lingkup sistem pelaporan pelanggaran RSUD Bali Mandara adalah :
- Pelanggaran peraturan /hukum
- Kecurangan
- Benturan kepentingan
- Gratifikasi
- Kelakuan tidak etis
- Insiden Budaya Keselamatan
- Pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Pegawai
Jika Anda mengetahui dugaan pelanggaran yang dilakukan pegawai RSUD Bali Mandara Provinsi Bali, silahkan melapor ke LINK YANG TERSEDIA DI HALAMAN INI. Jika laporan Anda memenuhi syarat/kriteria, maka laporan akan diproses lebih lanjut.
Penyampaian laporan dugaan pelanggaran harus memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
| WHAT Apa perbuatan/tindakan berindikasi pelanggaran yang diketahui Pelapor? | WHERE Dimana perbuatan tersebut terjadi/dilakukan? | WHEN Kapan perbuatan tersebut dilakukan? |
| WHO Siapa saja yang terlibat, bertanggung jawab dan terkait dalam perbuatan pelanggaran tersebut? | HOW Bagaimana perbuatan pelanggaran tersebut dilakukan? | EVIDENCE Bukti permulaan yang mendukung (dokumen, data, gambar dan rekaman) sudah dilengkapi? |
Anda tidak perlu khawatir identitas DIRAHASIAKAN & DILINDUNGI
Jika menemukan dugaan pelanggaran di lingkungan RSUD Bali Mandara , Silahkan gunakan fasilitas ini.